H+2 MUNAS X LDII DI JAKARTA

H+2 MUNAS X LDII DI JAKARTA

H+2 MUNAS X LDII DI JAKARTA

Rabu, 8 April 2026 memasuki hari kedua Munas LDII X di Jakarta secara luring, yg di ikuti melalui daring DPW dan DPD Seluruh Indonesia, siang kali ini mengagendakan, Pembekalan, "Ekoteologi dalam Praktik-Peran Ormas Islam Membangun Kesadaran Lingkungan Berbasis Nilai Agama," oleh Kementrian Agama, yakni, Dr.H.Muclhis M Hanafi.Lc.MA, dan sesi berikutnya adalah sidang paripurna dengan tahapan meliputi,  Pembukaan, Laporan Penyampaian Pandangan Umum melalui Delegasinya, yakni, DPW LDII Propinsi seluruh Indonesia. Adapun malam hari agendanya yaitu,  Pembekalan, "Memperkuat Ketahanan Nasional Indonesia di Tengah Perubahan Geopolitik Dunia,oleh Gubernur Lemhanas Dr.H.TB Ace Hasan Syadzily.M.Si. Dan untuk sesi selanjutnya  Pembekalan, "Menyikapi Dinamika Geopolitik untuk Penguatan Ukhuwah Islamyah dan Islam Wasathiyah di Indonesia,"oleh Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), yakni, Prof.Dr.KH.Said Aqil Siroj.M.A. Adapun terkait laporan penyampaian pandangan umum dalam Munas X LDII kali ini berfokus pada penguatan delapan program unggulan dan respon terhadap isu-isu kebangsaan serta global, dan melalui Delegasi DPW nya yg, mayoritas telah menerima Laporan Pertanggung jawaban Ketum DPP LDII periode 2021 - 2026, Bp.Ir.KH.Chriswanto Santoso.M.Sc tanpa cacat, artinya dalam Pemimpinan Beliau secara umum LDII telah menunjukkan komitmen signifikan terhadap Negara dan Bangsa Indonesiana, namun ada yg sangat memprihatinkan yaitu terkait Pernyataan Beliau tidak bersedia di calonkan kembali karena alasan kesehatan, sehingga Mayoritas Delegasi mengusulkan untuk Ketum baru periode 2026 - 2031, yakni, Bp.H.Dody Taufiq Wijaya.Ak.M.Com.CA.
Sidang paripurna adalah,forum tertinggi untuk mengambil keputusan strategis dan pengambilan keputusan, pandangan Delegasi sering disampaikan secara kombinasi lisan dan tertulis.
Setelah mendengar pandangan Delegasi DPW  Propinsi masing- masing. Sidang ini bersifat formal dan wajib di ambil oleh
pimpinan sidang untuk memastikan legalitas keputusan atau tanggapan yg resmi, dan rapat diakhiri dengan persetujuan bersama yg ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang. YTN

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan dipublikasikan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!